MITIGASI SIAGA BENCANA BERBASIS MASYARAKAT DI KABUPATEN JEPARA Oleh

20 Slides739.00 KB

MITIGASI SIAGA BENCANA BERBASIS MASYARAKAT DI KABUPATEN JEPARA Oleh : lulus suprayetno

VISI MISI PMI VISI PMI YANG BERKARAKTER, PROFESIONAL, MANDIRI DAN DICINTAI MASYARAKAT MISI 1. 2. 3. Menjadi organisasi kemanusiaan terdepan yang memberikan layanan berkualitas melalui kerja sama dengan masyarakat dan mitra sesuai dengan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah. Meningkatkan kemandirian organisasi PMI melalui kemitraan strategis yang berkesinambungan dengan pemerintah swasta, mitra gerakan dan pemangku kepentingan lainnya di semua tingkatan. Meningkatkan reputasi organisasi PMI di tingkat Nasional dan Internasional.

DEFINISI BENCANA Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. (UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana) “LIVING IN HARMONY WITH DISASTER”

PERANAN RELAWAN DALAM KEMANUSIAAN Mencegah dan Meringankan penderitaan sesama yang disebabkan oleh bencana atau akibat ulah manusia dan kerentanan lainnya, dengan tidak membedakan agama, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan dan pandangan politik.

TAHAPAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA

SUMBER BENCANA BENCANA ALAM BENCANA NON ALAM BENCANA SOSIAL

PENYEBAB BENCANA ALAM DI INDONESIA POSISI GEOGRAFIS Diapit 2 Samudra : ATLANTIK & PASIFIK) POSISI GEOLOGIS PERTEMUAN 3 LEMPENG UTAMA DUNIA Indo Australia Eurasia Pasifik

Ancaman dan risiko bencana di Kabupaten jepara JENIS BENCANA DI JEPARA 1. Longsor 2. 3. 4. 5. 6. Abrasi Banjir DBD (Demam Berdarah) Kebakaran Kekeringan 7. 8. 9. Gempabumi Malaria Bencana Sosial (Sumber penelitian UGM tahun 2016 ; Peta rawan Bencana)

PENGERTIAN MITIGASI BENCANA Adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana)

Mengurangi dampak yang ditimbulkan Sebagai landasan perencanaan pembangunan Meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi dan mengurangi dampak/resiko bencana, sehingga masyarakat dapat hidup dan bekerja dengan aman.

Pengenalan dan pemantauan resiko bencana. Perencanaan partisipatif PB. Budaya sadar bencana. Identifikasi & pengenalan sumber bahaya ancaman bencana. Pemantauan terhadap sumber daya alam & teknologi. Pengawasan terhadap tata ruang & pengelolaan lingkungan hidup.

Tugas PMI Sebelum Bencana tugas PMI sebelum bencana antara lain : a)Memberikan penyuluhan dan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan bagi masyarakat dalam menghadapi bencana. b)Menyiapkan kader-kader di tingkat kecamatan atau desa dalam rangka membantu tugas pelayanan PMI. c)Pendataan daerah rawan bencana. d)Menyiapkan sarana dan prasarana penanggulangan bencana dengan baik. e)Meningkatkan kerjasama dengan lintas sektoral

Saat Bencana tugas PMI Mencakup : a)Membuka posko dan penggalangan bantuan. b)Memberikan bantuan dan pertolongan kepada para korban (mulai dari tindakan pertolongan pertama, evakuasi, pelayanan kesehatan, penampungan sementara, sampai dengan pembukaan dapur umum). c)Melakukan asessment untuk mengidentifikasi dampak bencana serta melakukan pengkajian kebutuhan korban. d)Distribusi bantuan kepada para korban sesuai dengan hasil asessment. e)Bekerjasama dengan instansi terkait dalam upaya penanganan bencana yang terjadi.

Setelah Bencana Setelah bencana terjadi, PMI mengupayakan memperbaiki dan merehabilitasi kondisi korban bencana dan lingkungannya, mencakup : a)Mengumpulkan segala permasalahan untuk melanjutkan kegiatan pada tahap rehabilitasi, seperti menelusuri korban yang dirawat sampai dengan pelayanan pencarian orang hilang karena bencana. b)Melakukan kegiatan konseling untuk meningkatkan kesadaran fungsi sosial masyarakat melalui pendekatan tatap muka. c)Mencatat dan mendata kembali sarana prasaran, daya dan dana d)Mengevaluasi kegiatan penanggulangan bencana sebagai bahan perbaiakn untuk kegiatan penanganan bencana yang akan datang.

SIKLUS WAKTU KEGIATAN PENANGANAN BENCANA Siklus waktu kegiatan penanganan bencana dapat dibagi 4 kategori ; 1.Sebelum Terjadi Bencana (Mitigasi) 2.Pada Saat Terjadi Bencana (Perlindungan dan Evakuasi) 3.Kegiatan Tepat Setelah Bencana Terjadi (Pencarian dan Penyelamatan) 4.Kegiatan Pasca Bencana (Pemulihan, Penyembuhan Perbaikan dan Pembangunan)

Siklus Manajemen Bencana DARURAT SETELAH BENCANA PERSIAPAN

PENDEKATAN KEGIATAN SIAGA BENCANA BERBASIS MASYARAKAT Pertolongan pertama Dapur Umum Dialog dengan tokoh Pemetaan Water Rescue Vertikal Rescue KPPBM (Kesehatan dan Pertolongan Pertama Berbasis Masyarakat) Posko Water Treatmen Lanjutan

PENDEKATAN KEGIATAN SIAGA BENCANA BERBASIS MASYARAKAT Lanjutan . Kepemimpinan Ketrampilan Hidup PRB Out Bound Shelter Pameran hasil Karya Sibat Loka karya Panggung budaya/berbagi Pentas budaya Forum Sibat

MOTTO SUMBER KASIH UMAT MANUSIA DISELURUH DUNIA

Back to top button